BETVNEWS,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bersama dengan Mapolsek Gading Cempaka, senin (24/2) malam menggelar razia di sejumla tempat panti pijat hingga warung remang remang dan indekost yang berada di sepanjang jalan Citandui kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Saiful Apandi, Plt Kasat Pol PP Kota Bengkulu mengatakan dari razia tersebut pihaknya dan aparat kepolisian mengamankan 7 wanita dan 1 orang laki laki dari warung remang-remang dan panti pijat. Selain itu, tim ini juga menyita sebanyak 150 liter minuman jenis tuak. Selanjutnya, razia yang juga menyambangi rumah kost ini juga turut mengamankan 2 pasang muda mudi bukan pasangan suami istri yang sedang asik berduan di dalam kamar.
"Saya beserta petugas satuan polisi pamong praja yang di back up mapolsek gading cempaka melakukan razia dan benar saja dari hasil razia tersebut pihaknya dan aparat kepolisian mengamankan 7 orang wanita dan 1 orang laki laki serta 2 pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri di indekots tiga saudara yang berada di jalan citandui serta mengamankan tuak sebanyak 150 liter di lokasi tersebut," ungkapnya.
Setelah dilakukan pengamanan, pihaknya langsung melakukan pendataan dan pembinaan. Namun jika kedepan, jika mereka kembali diamankan maka akan diberikan sanksi tegas.
(Adi Cemen)