BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, memperpanjang pendaftaran Panitia Pemilihan Suara (PPS). Dari 1.572 orang yang mendaftarkan diri. Sebanyak 55 Desa tersebar di 13 Kecamatan masih belum memenuhi kuota pendaftaran. Dimana untuk kuota setiap desa minimal enam orang.
"Sekarang masih ada 55 Desa yang masih kurang, jadi kita akan kembali membuka perpanjangan penerimaan PPS selama 3 hari kedepan," sampai Edi Anzori Divisi Sosialisasi, Farmas dan SDM KPU Seluma, Selasa (25/2).
Ditambahkan oleh Edi, bahwa pada saat ini baru satu kecamatan saja yang seluruh desa atau kelurahan, yang telah mencukupi jumlah minimal pendaftar sebanyak enam orang untuk setiap desanya.
"Untuk yang lengkap dan sudah cukup kuotanya, baru Kecamatan Seluma Kota saja sementara untuk 13 Kecamatan lainnya belum mencukupi," lanjutnya.
Bahkan masih ada satu Desa lagi di Kecamatan Semidang Alas, yang saat ini belum ada sama sekali yang mendaftar sebagai calon anggota PPS. Sehingga dirinya menghimbau, agar masyarakat dapat mendaftar untuk menjadi anggota PPS.
"Jadi kalau masih ada yang kosong, dan junlahnya juga tidak mencukupi maka akan kita ambil dari desa terdekat. Yang jelas kita tidak akan mengosongkan untuk pelaksana PPS," imbuhnya.
(Wizon Paidi)