BETVNEWS - Setelah dilaksanakan selama lima hari tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sebanyak 22 sesi. Diketahui 316 orang peserta tidak hadir dalam tes CPNS tersebut.
Dengan demikian dari jumlah yang lulus administrasi sebanyak 7.037, yang mengikuti tes SKD hanya berjumlah 6.721 peserta saja. Sehingga 316 orang yang tidak hadir tersebut, secara otomatis dinyatakan tidak lulus dalam tes SKD CPNS Seluma.
"Mereka yang tidak hadir, dipastikan tidak akan lulus. Karena secara otomatis nilai mereka adalah nol, sehingga tidak mencukupi untuk nilai passing grade," sampai Ikhwan Effendi Kepala BKPSDM Seluma, Rabu (26/2).
Sementara itu untuk pengumuman kelulusan SKD, akan langsung disampaikan oleh BKN pusat. Yang mana nantinya seluruh peserta yang dinyatakan lulus dalam passing grade, akan dilakukan perangkingan, yang mana peringkangan tersebut diambil sebanyak tiga kali lipat berdasarkan jumlah kebutuhan terhadap formasi yang ada.
"Nanti silahkan lihat di web sscn, akan langsung diumumkan oleh BKN secara langsung, siapa yang lulus atau tidak," terusnya.
Sementara itu menanggapi kabar yang beredar, jika yang tidak hadir dalam pelaksanaan tes SKD, akan mendapatkan sanksi dengan tidak diperbolehkan lagi mengikuti tes CPNS pada tahun selanjutnya, menurut Ikhwan belum ada petunjuk resmi dari BKN pusat, sehingga belum ada kejelasan soal sanksi tersebut.
"Kalau untuk sanksi tidak dapat ikuti tes CPNS selanjutnya, kita belum mendapatkan petunjuk. Yang jelas jika peserta melakukan kecurangan pada saat tes, pasti akan mendapatkan sanksi," demikian tutupnya.
(Wizon Paidi)