BETVNEWS - Pembayaran tambahan perbaikan penghasilan (TPP) untuk pejabat eselon II, III dan IV serta ASN Seluma, hingga sejauh ini masih belum diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma. Hal ini lantaran, untuk besaran dana yang akan diberikan kepada pejabat dan ASN masih belum diketahui.
Disampaikan oleh Irihadi Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, bahwa untuk pembayaran dana TPP pihaknya masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian dalam negeri, terkait dengan penambahan dana TPP bagi seluruh pejabat eselon maupun ASN.
"Sementara saya minta kepada seluruh pejabat eselon serta ASN, untuk bersabar terlebih dahulu. TPP pasti akan dibayarkan, namun saat ini tengah kita perjuangkan di Kemendagri," ungkap Irihadi, Rabu (26/2).
Untuk diketahui bahwa dana TPP pada tahun ini, jumlah keseluruhan secara global Rp 30 miliar yang mana jumlah tersebut, jauh menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 60 miliar untuk satu tahun anggaran. Dengan rincian Sekda Rp 20 juta, Eselon II Rp 15 Juta, Eselon III 8 Juta, Eselon IV 4 Juta serta untuk ASN Rp 1,5 Juta.
"Karena dananya masih kita usulkan ke Kemendagri, jadi besaran masing-masing TPP untuk tahun 2020, belum dapat diketahui secara pastinya," lanjutnya.
Irihadi menegaskan bahwa TPP tetap akan diberikan kepada seluruh Pejabat Eselon dan ASN, namun Sekda tetap berharap bahwa mereka dapat bersabar, sehingga nantinya tidak ada yang ribut atas persoalan tersebut.
"TPP adalah hak bagi mereka, tentu nanti akan kita berikan kepada mereka yang berhak untuk menerima," imbuhnya.
(Wizon Paidi)