BETVNEWS - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), pada jum'at pagi (28/2) melaksanakan konferensi pers tentang penentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang masih menyisahkan hingga 10.073 unit lagi di seluruh Kabupaten Seluma.
Untuk mengurangi angka tersebut, kabupaten seluma ditahun ini mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBN sebanyak 110 unit, ditambah bantuan yang sama dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 187 unit dan 5 unit dari APBD.
"Dari konsultasi pengajuan usulan bantuan 2020 ini, pemerintah pusat belum mengeluarkan kouta yang diperkirakan akan bertambah lagi sebanyak 250 hingga 300 unit rumah," jelas Kepala Dinas Perkim Kabupaten Seluma Erlan Suadi.
Jika hanya mengandalkan dana dari APBN, Dana Alokasi Khusus dan Afirmasi, menurut Erlan untuk menentaskan 10.073 unit RTLH tersebut, maka akan membutuhkan waktu yang cukup lama bahkan hingga puluhan tahun lagi. Sehingga dengan waktu yang cukup lama tersebut, dianggap sudah sangat tidak efisien.
"Kalau hanya mengandalkan dana dari pusat, saya yakin akan butuh waktu hingga puluhan tahun lagi," lanjut Erlan.
Dinas PMD Akan Dorong Desa Anggarkan RTLH
Semenyara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas PMD Seluma Agusjun Fadhlillah, menegaskan bahwa dirinya akan mendorong seluruh kepala desa, untuk dapat memasukan anggaran RTLH dalam penyususnan APBDes setiap desa di Kabupaten Seluma. Hal ini sesuai dengan Permendes Nomor 11 tahun 2019 tentang penyusunan AAPBDes, bahwa salah satu yang menjadi prioritas adalah penentasan RTLH.
"Nanti akan kita dorong seluruh pemerintah desa, jadi semua desa di Seluma akan diminta untuk prioritaskan RTLH," ujar Agusjun Fadhlillah.
Hingga sejauh ini, baru ada tujuh desa yang telah memasukan penentasan RTLH pada APBDes diantaranya, Desa Padang merbau 5 unit, Desa Talang Benuang 20 unit, Desa Riak Siabun 5 unit, Desa Lubuk Gilang 2 unit, Desa Kunduran 2 unit, Desa Sukamaju 7 unit, Desa Air Keruh 4 unit.
(Wizon Paidi)