BETVNEWS,- Sabtu (29/02) Komisi Pemilihan Umum kabupaten Mukomuko melaksanakan pelantikan pada 75 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlangsung di aula Badan Keuangan Daerah kabupaten Mukomuko.
Para anggota ppk ini nantinya dipersiapkan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu serta pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mukomuko pada bulan September mendatang.
Disampaikan Irsyad Kamaruddin dalam sambutannya, pihaknya menekankan agar para PPK bisa menjaga integritas, independensi dan loyalitas selama bertugas menjadi PPK pada tahapan Pemilukada Kali ini.
“Apabila selama bertugas para PPK melakukan pelanggaran, maka dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga yang paling berat adalah pemberhentian. Kalau sudah diberhentikan selamanya tidak akan bisa menjadi penyelenggara Pemilu," jelas Irsyad
Ditambahkannya, PPK yang mulai bertugas per tanggal 1 Maret 2020. Mereka harus bisa bergaul di masyarakat, serta bisa bergaul di tempat kerja.
“Kita sangat berharap semua anggota yang sudah dilantik hari ini bisa segera memulai tugasnya dan membaur dan bergaul dengan masyarakat, supaya mempermudah tugas dan kewajiban sebagai anggota PPK nantinya" tutup Irsyad
Nantinya PPK akan bertugas selama 9 bulan dengan honor Rp 2,2 Juta untuk Ketua PPK, dan Rp 1,850 Juta untuk anggota PPK. Honor tersebut mengalami kenaikan sesuai dengan Surat dari Kementerian Keuangan RI mengenai penetapan honorarium Adhoc, kalau sebelumnya Ketua PPK di angka Rp 1,8 Juta sedangkan anggota di angka Rp 1,6 Juta.
(Jemiand)