Kejari Seluma Lidik Uang Makan dan Minum di Sekretariat DPRD

Rabu 18-03-2020,11:19 WIB

BETVNEWS - Temuan BPK RI tahun 2018 tentang dugaan korupsi uang makan dan minum di Sekretariat DPRD Seluma, yang mana berdasarkan hasil audit dari BPK diketahui kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar, itu merupakan temuan uang makan minum Rp 1,1 miliar dan perjalanan dinas Rp 500 juta, sudah ditindaklanjuti Rp 449 juta. Yang mana realisasi terhadap temuan tersebut, diduga tidak sesuai dengan apa yang dilaksanakan. Temuan BPK RI perwakilan Bengkulu tersebut, saat ini telah ditangani oleh Kejari Seluma, dan telah melakukan penyelidikan serta pengumpulan data awal. "Masih kita lakukan penyelidikan, sejauh ini kita masih mengumpulkan keterangan dari beberapa orang, untuk melakukan pendataan awal," sampai Citra Apriyadi Kasi Intel Kejari Seluma. Citra melanjutkan, bahwa untuk proses yang saat ini tengah berjalan, pihaknya belum mengumpulkan sepenuhnya alat-alat bukti yang lengkap, sehingga dapat menentukan tindakan terkait dengan persoalan kasus temuan BPK RI perwakilan Bengkulu tersebut. "Masih kita kumpulkan dulu keterangannya, nanti kalau sudah cukup bukti, maka akan segera kita tentukan sikap selanjutnya," imbuhnya. Selain itu hingga sejauh ini, Kejari Seluma belum menetapkan jumlah kerugian yang terdapat dari dugaan korupsi uang makan dan minum di Sekretariat DPRD Seluma. Karena memang, untuk menentukan jumlah kerugian tersebut, diperlukan alat bukti serta keterangan yang lengkap, sehingga tidak menyalahi aturan untuk selanjutnya. "Kalau untuk jumlah kerugian, kita belum sejauh itu," tutupnya. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait