Kapolres Bengkulu Selatan Larang Masyarakat Gelar Pesta Pernikahan

Rabu 25-03-2020,11:51 WIB

BETVNEWS,-  Upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, terus dilakukan pemerintah dan kepolisian. Tidak hanya melakukan penyemprotan disifektan, pelarangan terhadap kumpul di tempat keramaian pun dilakukan, termasuk pesta pernikahan. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Deddy Nata, S.IK menegaskan akan membubarkan segala bentuk kegiatan keramaian yang dilakukan oleh masyarakat termasuk pesta atau resepsi pernikahan. Hal ini berdasarkan maklumat Kapolri yang telah diterima oleh pihaknya. “Saya memohon kepada seluruh masyarakat kabupaten Bengkulu Selatan agar menunda dan menghentikan kegiatan keramaian selama masa pandemi virus coron guna mencegah penularan/penyebaran virus corona,” ujarnya. Menurut  perwira kepolisian ini jika siapa pembawa  virus ini tidak bisa di tebak, karena tidak ada yang bisa mengetahui jika hanya dengan melihat. “Jangan sampai kita baru sadar harus waspada disaat ketika sudah ada anak, isteri, suami, sodara dan teman yag terjangkit virus corona,” tambahnya. Selain itu, ia memohon kepada tokoh masyarakat dan agama untuk dapat membantu pihaknya menyampaikan larangan ini. “Pesta pernikahan agar ditunda, namun akad nikah dapat dilaksanakan dengan memperhatikan keamanan kesehatan yakni dengan maksimal 20 orang yang mengikuti proses akad nikah dan menjaga jarak antar orang minimal 1 meter,” ungkapnya. Ia pun berharap, pengorbanan masyarakat yang rela menunda dan menghentikan kegiatan keramaian ini mendapat ridho dari Allah SWT dan menjadi amal saleh. “Ayo, bersama-sama, kita bekerjasama cegah penyebaran dan penularan virus corona demi keselamatan kita semua,” tegasnya. (Awan Bace)

Tags :
Kategori :

Terkait