BETVNEWS - Sebanyak 70 orang anggota PPK di 14 Kecamatan se Kabupaten Seluma, akan dinonaktifkan mulai awal april mendatang. Penonaktifan ini berlaku, hingga batas waktu yang tak ditentukan. "Untuk satu bulan kerja ini, nanti mereka akan kita berikan gaji pada April. Kemudian untuk sementara waktu, mereka akan dinonaktifkan dalam waktu yang masih belum ditentukan," sampai Ketua KPU Seluma Sarjan Effendi, Jumat (27/03). Penonaktifan seluruh anggota PPK tersebut, lantaran belum ada pekerjaan yang akan dilakukan ditambah dengan mewabahnya virus corona. Selain itu, penundaan pelantikan PPS beberapa waktu yang lalu, juga menjadi salah satu faktor beberapa tahapan yang belum dapat dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Seluma. "Karena ada penundaan yang terjadi tersebut, maka memang ada beberapa tahapan yang belum dapat dilakukan, sehingga sementara PPK belum ada pekerjaan yang akan dilaksanakan," tambahnya. Menurutnya, penonaktifan badan adhoc tersebut merupakan tindak lanjut Surat Ketua KPU RI no. 285/PL.02-SD/01/KPU/III/2020 tentang tindak lanjut tahapan pelaksanaan pemilihan tahun 2020 oleh PPK dan PPS. "Ini bukan semerta-merta keinginan kita, jelasnya ini merupakan aturan KPU pusat serta himbauan dari Pemerintah. Sehingga harus kita jalankan," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)
Awal April, KPU Seluma Nonaktifkan PPK
Jumat 27-03-2020,10:34 WIB
Kategori :