BETVNEWS - Setelah menyatakan Indonesia dalam kondisi darurat sipil, Presiden Joko Widodo akhirnya menangguhkan alias menggratiskan pembayaran listrik bagi masyarakat miskin. Namun penangguhan ini hanya berlaku bagi pelanggan berdaya listrik 450 VA, dengan membebaskan biaya listrik selama 3 bulan, yakni April, Mei dan Juni 2020. Selain itu, untuk pelanggan listrik dengan daya 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar 50 persen. Hal ini sejalan dengan usulan Walikota Bengkulu yang sebelumnya telah menyurati Pimpinan Area PT. PLN Cabang Bengkulu. Dalam surat tersebut, Walikota meminta pihak PLN memberikan keringanan beban tagihan, bahkan bila memungkinkan untuk pembebasan tagihan rekening listrik selama satu tahun. Tentunya, permintaan Walikota tersebut berdasarkan kondisi negara saat ini yang sedang dilanda pandemi virus corona (covid-19), yang membawa berdampak pada terhadap perekonomian di Kota Bengkulu. (Tim)
Usulan Walikota Diamini Presiden, Listrik Gratis Untuk Warga Miskin
Selasa 31-03-2020,19:23 WIB
Editor : terkini!
Kategori :