Dinkes Seluma: Baru Ada 2 Yayasan MBG Resmi di Seluma, Perekrutan Tak Dipungut Biaya Apapun

Rabu 12-02-2025,16:14 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma telah mendapat informasi adanya pungutan liar dalam perekrutan pekerja dapur makan gizi gratis (MBG) di Seluma.

Menurut Kabid Kesehatan Masyarakat, Reza Ade Putri, berdasarkan informasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) bahwa perekrutan pekerja tidak dipungut biaya apapun.

BACA JUGA:Ekspor Bengkulu Turun Signifikan, Neraca Perdagangan Surplus 16,88 Juta USD

"Iya saya sudah dengar adanya pungutan liar di Seluma yang mengatasnamakan yayasan. Tapi sejauh ini, informasi dari BGN soal perekrutan pekerja tidak ada pungutan apapun," ungkap Reza Ade Putri, Selasa 12 Februari 2025.

Reza mengatakan, sejauh ini baru ada dua yayasan yang telah bekerja sama atau MoU dengan pihak Badan Gizi Nasional (BGN). Dua yayasan tersebut berada di desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Terapkan Teknologi Pirolisis untuk Kelola Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar

Kedua yayasan tersebut sudah terverifikasi oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengelola dapur makan gizi gratis (MBG) di Seluma.

"Kalau sejauh ini baru dua yayasan di Kabupaten Seluma yang sudah terverifikasi oleh BGN," kata Kabid Kesehatan Masyarakat, Reza Ade Putri.

BACA JUGA:Antisipasi KMP Pulo Tello Docking, 6 Mobil Tangki BBM dan Gas Elpiji 3 Kg Dikirim ke Pulau Enggano

Terkait ada yayasan di Tais yang melakukan perekrutan pekerja pada program makan bergizi gratis yang memungut biaya Rp500 ribu, menurutnya, itu perlu dipertanyakan legalitasnya.

"Info yang kami dapat, yang resmi baru dua yayasan di Kecamatan Sukaraja untuk pengelola makan bergizi gratis. Kalau ada yang merekrut pekerja  dipastikan dulu legalitas dan verifikasi dari BGN yayasan tersebut, namun yang jelas sejauh ini baru di Sukaraja 2 yayasan yang sudah resmi terdaftar dari BGN," sampainya.

BACA JUGA:Oknum Mengatasnamakan Yayasan MBG di Seluma Pungut Biaya Rp500 untuk Rekrut Karyawan

Ditambahkan Reza, informasi yang ia dapatkan dari masyarakat, bahwa perekrutan pekerja mengatasnamakan yayasan untuk program makan bergizi gratis (MBG) telah melakukan pemungutan untuk seragam dan KTA.

"Informasinya itu untuk pembelian seragam sama KTA, sejauh ini informasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) kalaupun ada perekrutan tidak ada biaya pendaftaran untuk baju ataupun KTA. Karena seragam dan KTA sudah ditanggung oleh yang resmi bekerja sama dengan BGN, tidak ada pungutan pengambilan uang dari masyarakat," tambahnya.

(Jul)

Kategori :