BETVNEWS,- Mengaku sebagai Intel dari Kepolisian, dua orang pemuda masing-masing adalah Heki Saputra dan Ronal yang merupakan warga kecamatan Seluma, akhirnya harus berakhir di dalam penjara. Keduanya dibekuk Polisi ketika dilaporkan oleh Ade Irawan (18) warga Desa Kunduran Kecamatan Seluma Timur.
Keduanya telah melakukan aksi sebanyak dua kali, yang pertama korbannya adalah Ade Irawan yang sedang nongkrong bersama temannya di dekat Pasar Harian Seluma, kemudian yang kedua Indra Saputra di lokasi bendungan Seluma.
Kedua pelaku melakukan modus operandi yang hampir sama, dengan memanfaatkan situasi saat ini. Lalu meminta korban menyerahkan Handphone Android milik korban, dan mengaku sebagai Intel dari Kepolisian.
"Jadi Mereka berdua ini, mengaku sebagai Intel Polisi dan meminta korban untuk menyerahkan HP nya. Lalu menyuruh korban untuk mengambil HP tersebut di Polsek Seluma," sampai AKP Agus Norman, Kapolsek Seluma via WhatsApp.
Saat ini keduanya, sudah diamankan di Polsek Seluma dan masih akan dimintai keterangan kemungkinan adanya korban lain.
(Wizon Paidi)