BETVNEWS - Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Keuangan yang baru saja diterima, Pemkab Lebong kembali memutuskan pemotongan anggaran OPD sebesar 50 persen demi menangani Pandemi Covid 19.
Disampaikan Sekretaris Daerah Lebong, Mustarani Abidin bahwa Pemkab memutuskan kembali memotong anggaran yang ada di OPD sebesar 50 persen, artinya total anggaran yang disiapkan berdasarkan instruksi ini lebih dari Rp. 300 miliar.
Namun demikian, dirinya mengatakan pihaknya belum dapat mengetahui untuk apa saja dana yang disiapkan sebesar itu. Pihaknya hanya menjalankan instruksi sesuai permintaan pemerintah pusat.
"Sebelumnya memang kita telah melakukan realokasi sebesar 34 Miliar rupiah. Hal ini dari pemotongan sebesar 15 hingga 20 persen anggaran OPD dan ini sudah dilaporkan ke Kementerian Keuangan," jelas Mustarani. (D99)