BETVNEWS - Jajaran Polsek Seluma berhasil membekuk tiga pelaku curanmor, ketiganya berinisial R-H (25) dan W-S (22) warga Desa Tangga Batu. Serta seorang residivis yang baru saja keluar dari Lapas, yang mendapatkan asimilasi M-H (21) warga Padang Genting.
Ketiganya ditangkap dalam waktu yang berbeda, pertama kali R-H berhasil ditangkap oleh polisi di Desa Jenggalu, setelah dilakukan pengembangan kembali berhasil meringkus W-S yang berada dikediaman orangtuanya di Kota Bengkulu. Dan beberapa jam kemudian berhasil meringkus M-H di kediamannya.
Dari hasil pengembangan, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Dengan melancarkan aksinya menggunakan sebuah kunci T, dan membawa hasil curian ke Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk dijual kepada yang menginginkan.
"Mereka ini merupakan komplotan, dimana setiap aksinya dilakukan secara bersamaan," sampai AKP Agus Norman Kapolsek Seluma.
Sementara itu, ketiga orang saksi dan sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti, saat ini telah diamankan di Polsek Seluma.
(Wizon Paidi)