BETVNEWS - Media sosial memang menjadi bagi anak tanpa pendampingan orang tua, ET (12) warga Kecamatan Semidang Alas, menjadi korban bujuk rayu dari tetangganya ARS (19) merupakan eks pelajar sehingga ET dicabuli hingga dua kali oleh tersangka.
Untuk aksi kedua ini, dilakukan pada tanggal 19 Mei yang lalu dengan cara menghubungi korban melalui mesengger. Aksi tersebut dilakukan di sebuah pondok tidak jauh dari rumah korban. Sedangkan untuk kejadian yang pertama, mereka sudah lupa namun untuk waktunya sekitar jam yang sama.
"Modusnya, tersangka menghubungi korban melalui pesan mesengger. Kejadiannya sekitar pukul 01.00 Wib hingga 03.00 Wib, dimana korban keluar melalui jendela kamar untuk menemui tersangka," ujar Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo, Kamis (28/05).
Dari keterangan pelaku, dalam kejadian tersebut tidak ada unsur paksaan. Keduanya melakukan tindakan tersebut, lantaran memang didasari suka sama suka, dan tidak ada iming-iming uang dalam peristiwa tersebut.
"Memang mereka ini sudah kenal dekat, orang tua korban memang memiliki warung. Dan pelaku memang sering nongkrong di warung tersebut," imbuhnya.
Pelaku Pecandu Film Dewasa
Sementara itu, dari pengakuan ARS bahwa dirinya sering menonton film dewasa. Karena keseringan menonton film yang didapatkan dari temannya tersebut, sehingga tersangka memiliki hasrat untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Saya memang sering nonton, tapi untuk kejadian tersebut memang tidak ada unsur paksaan," sampai tersangka.
(Wizon Paidi)