-Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar: Terdiri dari 18 urusan dengan alokasi anggaran sebesar Rp129,014 miliar.
-Urusan Pilihan: Terdiri dari 5 urusan dengan alokasi anggaran sebesar Rp22,056 miliar.
-Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan: Dilaksanakan oleh 2 perangkat daerah dengan alokasi anggaran sebesar Rp125,331 miliar.
-Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan: Dilaksanakan oleh 5 perangkat daerah dengan alokasi anggaran sebesar Rp93,518 miliar.
(Jalu)