BETVNEWS, - Setelah penetapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, dipastikan akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, maka tahapan Pilkada akan kembali dibuka pada tanggal 15 Juni. Namun untuk petunjuk saat ini, masih belum dikeluarkan oleh KPU RI. "Untuk draf saat ini memang sudah ada, namun kalau petunjuk secara sah belum kita terima. Untuk pelaksanaan Pilkada itu dipastikan pada tanggal 9 Desember," sampai Maryono Divisi Perencanaan data dan informasi KPU Seluma, Rabu (03/06). Dirinya menambahkan bahwa setelah kembali dilaksanakan tahapan Pilkada, maka akan langsung dilakukan pemuktahiran data ulang. Jadi nantinya PPS sudah harus merekrut Pantarli, untuk melakukan pendataan ulang pemilih. "Memang nantinya untuk PPS, akan langsung bekerja. Makanya saya katakan, baik KPU dan mereka ini sudah ditunggu oleh banyak pekerjaan," lanjutnya. Sementara itu, untuk pelantikan PPS serta pengaktifan kembali anggota PPK yang saat ini sedang dinonaktifkan, sejauh ini masih belum mendapatkan kepastian. Karena memang PKPU tentang pelaksanaan Pilkada, masih belum diturunkan kepada seluruh KPU di Indonesia. "Untuk pelantikan belum tahu, namun saya rasa tidak akan lama lagi. Karena tahapan Pilkada akan tetap melibatkan PPK da PPS," terusnya. Maryono menambahkan, untuk sementara ini pihaknya akan tetap menunggu keputusan dari KPU pusat, sehingga apapun yang nantinya menjadi keputusan akan dilaksanakan oleh KPU Seluma. (Wizon Paidi)
Belum Dilantik, Pekerjaan Sudah Menanti PPS Seluma
Rabu 03-06-2020,11:43 WIB
Kategori :