Belasan Warga RT 05 Ibul, Korban Radiasi Gembok Tower PT. Protelindo

Rabu 17-06-2020,12:52 WIB

BETVNEWS,- Masyarakat RT. 05, Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna menuntut pemilik tower PT. Protelindo yang berdiri selama kurang lebih 7 tahun. Untuk mengganti rugi barang elektronik yang rusak akibat terkena radiasi tower tersebut. “Tercatat sudah hampir barang elektronik seperti televisi, meteran listrik, wifi, cctv, kulkas rusak akibat radiasi tower. Beberapa kali sudah kami upayakan pihak perusahaan untuk mengganti rugi. Namun, selalu berdalih atau banyak alasan berkaitan dengan gati rugi warga yang tersampak tersebut,” ungkap Yosep Suryadi, Ketua RT 05 Salah seorang warga, Tusani menambahkan akan melanjutkan perkara ini jika pihak perusahan tidak mengindahkan tuntutan mereka. Dengan jalan akan melaporkan hal tersebut ke  anggota dprd dan pejabat daerah, untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Ini sudah kami lakukan pemblokiran, jika tidak maka kami akan melanjutkan perkara ini dengan cara meminta bantuan kepada para wakil rakyat dan pejabat daerah untuk segera mengusut permasalahan ini hingga selesai,” tegasnya. Warga pun bersikukuh tidak akan membuka gembok yang dipasang di gerbang tower tersebut, jika tuntutan tersebut tak diindahkan oleh pihak terkait. (Awan Bace)

Tags :
Kategori :

Terkait