BETVNEWS - Bertampat di jalan dua jalur depan kantor Bupati Bengkulu Tengah Rabu Siang (14/2) Ditlantas Polda Bengkulu bersama Dishub Provinsi dan Dishub Benteng, menggelar razia kelengkapan surat kendaraan baik roda empat, roda enam, maupun roda dua.
Razia yang berlangsung sekitar 2 jam ini, menurunkan sekitar 20 personel gabungan. Pengecekan surat kendaraaan tidak tebang pilih, hampir seluruh kendaraan yang melintas dilakukan pengecekan surat kendaraan baik berupa STNK, SIM, maupun KIR.
Dishub sendiri mempersiapkan alat timbangan portabel untuk mengukur berat beban dari kendaraan angkutan barang baik roda empat maupun roda enam. Bila diketahui melebihi kapasitas yang ditentukan, maka kendaraan akan dikenakan sanksi tilang.
Dari hasil razia yang dilakukan petugas mengeluarkan setidaknya 30 surat tilang baik untuk roda 4 maupun roda 6. Termasuk 15 diantaranya penilangan truk pengangkut pasir yang bebannya melebihi tonase.
“Razia gabungan dilakukan dalam rangka mengecek kelengkapan surat kendaraan dan juga memberi sanksi pada kendaraan angkutan yang melebihi tonase. Kita berharap dengan razia ini terciptanya tertib administrasi dan efek jera bagi pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan" jelas Iptu Ngabas Suratno, Kasubdit Lantas Polda Bengkulu
Menariknya puluhan truk angkutan baik kelapa sawit maupun batubara yang biasa lalu lalang, tak berani melintas menghindari lokasi razia.
(Ronal)