BETVNEWS - Dari hasil rapid test penyelenggara Pemilu yang diselenggara KPU Bersama bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Sabtu (27/6) sore kemarin, 2 dari 312 anggota PPS yang dilakukan rapid, dinyatakan reaktif. Keduanya pun langsung diminta untuk melakukan isolasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan covid-19. Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari tim gugus tugas. Namun hal tersebut telah disampaikan Kepala Dinas Kesehatan melalui ponsel dan pesan WA. Untuk penanganan selanjutnya, pihak KPU akan terus melakukan koordinasi ke Tim Gugus Tugas Penanganan dan percepatan Covid 19 Kabupaten Lebong. Sementara setelah 10 hari kedepan, yang bersangkutan akan dilakukan rapid kembali, dan jika masih reaktif maka akan dilanjutkan dengan tes swab. "Dari informasi yang disampaikan Kadinkes tadi melalui ponsel memang benar ada 2 anggota PPS yang reaktif, saat ini kita sudah meminta yang bersangkutan melalui anggota PPK untuk melakukan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan covid 19," jelas Khidir.(D99)
2 Anggota PPS Lebong Reaktif Covid-19
Minggu 28-06-2020,15:13 WIB
Editor : terkini!
Kategori :