Tindaklanjuti Temuan BPK, Inspektorat Seluma Surati 6 OPD

Kamis 09-07-2020,12:05 WIB

Deddy Rhamdani Inspektur Daerah Kabupaten SelumaBETVNEWS,- Inspektorat Kabupaten Seluma, saat ini telah menyurati sebanyak enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dilakukan, menindak lanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) RI tahun 2019 dengan nilai sebesar Rp. 1.04 milliar. Dimana BPK memberi waktu 60 hari setelah laporan diserahkan untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan-temuan itu yang tersebar di Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPMPPTSP, Sekretariat DPRD dan Dinas PUPR. "Saat ini kita sudah Surati, dan kita berharap akan segera dilakukan tindak lanjut atas temuan tersebut," ungkap Deddy Rhamdani Inspektur Daerah Kabupaten Seluma, Kamis (09/07). Sejauh ini dari enam OPD tersebut, baru ada dua OPD yang sudah menindaklanjuti hal tersebut. Diantaranya adalah Dinas Pendidikan dan DPMPPTSP Seluma. "Yang menindaklanjuti sudah ada, namun kita optimis bahwa dalam waktu 60 hari kedepan. Sudah ada penyelesaiannya," terusnya. Untuk Disparpora Seluma, dipastikan akan dilakukan pembayaran yang anggarannya diambil dari denda keterlambatan pengerjaan pada proyek  pembangunan Gelanggang Olahraga. "Kalau Disparpora, pekerjaan memang sudah selesai. Namun untuk pembayaran hasil temuan Rp 400 juta, nanti akan langsung dipotong dari sisa pembayaran untuk rekanan kerja," imbuhnya. (Wizon Paidi)
Tags :
Kategori :

Terkait