BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya selesai melakukan pengundian nomor urut Partai Politik, yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Umum tahun 2019.
Pengundian dilakukan pada Minggu (18/2) malam, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat dengan dihadiri masing masing Ketua Umum Parpol.
Berikut nomor urut partai politik, peserta Pemilu 2019.
1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Partai Demokrat
Adapun dalam pelaksanaan pemilu 2019, memunculkan partai politik baru, yakni Partai Garuda,Partai Berkarya, Perindo,dan PSI. Dua partai politik yang ikut dalam pelaksanaan Pemilu 2014, yakni PBB dan PKPI tidak lolos berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU.
(Tim)