Curi Motor, Residivis Ini Masuk Bui Lagi

Kamis 16-07-2020,11:20 WIB

BETVNEWS, - Setelah sebelumnya membekuk R-R (20) warga Seluma Selatan. Jajaran Polres Seluma kembali membekuk satu orang lagi residivis, berinisial A-N (20) warga Desa Batu Tugu pada 14 Juli lalu. Pelaku adalah tersangka pencurian satu unit sepeda motor BD 3723 AN, milik warga Kecamatan Sukaraja yang hilang pada 24 Juni 2020, di perkebunan kelapa sawit Kelurahan Dermayu Kecamatan Sukaraja. "A-N ini merupakan seorang residivis, dia pada saat akan ditangkap melakukan perlawanan. Sehingga terpaksa dilumpuhkan oleh anggota," sampai AKBP Swittanto Prasetyo Kapolres Seluma, Kamis (16/07). Tersangka berhasil ditangkap, setelah adanya informasi bahwa AN memiliki sepeda motor Honda Astrea, dengan ciri-ciri dan nomor polisi yang sama dengan sepeda motor milik korban tersebut. "Setelah mendapatkan petunjuk, kita langsung menindaklanjuti. Dan berhasil meringkus tersangka," imbuhnya. Dari proses pengembangan yang dilakukan, menurut Kapolres Seluma bahwa pelaku menjalankan aksinya tanpa ada bantuan orang lain. Sehingga sementara ini, masih akan tetap dikembangkan proses selanjutnya. "Untuk TKP lain, masih kita telusuri. Yang jelas kita masih akan mengembangkan," tambahnya. Sementara itu, sepeda motor tersebut tidak ada yang dirubah dan diganti oleh tersangka. Baik itu nomor polisi, kerangka mesin dan surat menyurat dari motor tersebut tidak ada perubahan. "Dia ini tidak merubah sama sekali motor tersebut, sehingga memudahkan kita untuk menangkapnya," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait