2 Terdakwa Korupsi dan Mantan Pejabat Pemkot Diperiksa

Selasa 20-02-2018,10:44 WIB
Reporter : finofelino
Editor : finofelino

BETVNEWS - Dua terdakwa kasus korupsi sosialisasi pajak daerah fiktif tahun 2016,  mantan kepala DPPKA M Sofyan, dan Kabid Frans Antoni diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dugaan penyelewengan tunjangan beban kerja di DPPKA Kota Bengkulu tahun 2015. Dari pantauan, keduanya tiba di Kejari Bengkulu dengan dibawa penyidik, sekitar pukul 10.20 dari Rutan kelas IIB Bengkulu. "Ya sehat.." ujar Sofyan saat dibawa ke ruang pemeriksaan kejari. Sementara itu Kejari juga memeriksa dua orang saksi lagi, yakni Kabag Hukum Setda Kota Abdul Rais, mantan Kabag Hukum Zohri Kusnadi, dan Seorang mantan Asisten Kota. Seperti diketahui diduga terjadi penyelewengan dalam dana beban kerja ASN di DPPKA pada tahun 2015 lalu, pemotongan ini diduga melawan hukum yakni Perwal, dan berpotensi merugikan keuangan negara. (Taufan)

Tags :
Kategori :

Terkait