BETVNEWS,- Polsek Muara Bangkahulu, menggelar Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan (KRYD) yang langsung di pimpin langsung Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar pada Selasa (28/7) malam. Kegiatan ini difokuskan mendatangi warung remang-remang, panti pijat, dan kos-kosan, serta warung internet untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Hasil giat KRYD selasa malam, kita berhasil mengamankan dan membuang 80 liter tuak yang di jual di kawasan jalan Merpati 4 Kelurahan Rawa Makmur. Minuman keras ini sengaja dibeli pemiliknya dari Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, pihaknya juga menyita 7 unit sepeda motor, yang kemudian dibawa ke mapolres. Lantaran dari hasil penyidikan pihaknya, selain tidak memiliki surat menyurat yang lengkap. Satu diantara kendaraan itu, tidak memiliki kunci motor yang dihidupkan melalui kabel.
"7 kendaraan ini di amankan lantaran tak memiliki surat menyurat yang lengkap. Satu unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana juga kita amankan, dan akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Selain itu, pihaknya juga terus menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama di wilayah hukumnya untuk terus mematuhi protokol kesehatan, saat berpergian ke luar rumah.
(panjidestama)