BETVNEWS - Ratusan pemuda yang sedang melakukan aksi balap liar di Jembatan Padang guci Desa Padang leban Kecamatan Tanjung kemuning, terpaksa kocar-kacir setelah dibubarkan pihak kepolisian pada Kamis (30/7) malam. Tak hanya para pemuda yang terlibat balap liar yang berhamburan saat didatangi petugas dari Polsek Tanjung Kemuning, namun para penonton baik laki-laki maupun perempuan yang jumlahnya ditaksir mencapai ratusan orang di lokasi juga tampak berhamburan. "Atas instruksi dari Kapolres untuk menertibkan seluruh daerah, kami pun mendatangi lokasi ini yang memang dikenal sebagai lokasi balap liar oleh para pemuda dari berbagai daerah," ujar Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Rabnus Supandri saat memimpin pembubaran balap liar. Sementara itu diketahui, aksi balap liar tersebut memang sudah kerap dilakukan, bahkan tak hanya dari Kabupaten Kaur saja, namun juga kerap dihadiri para pemuda dari Kabupaten Tetangga. (Didit Kite)
Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar
Kamis 30-07-2020,23:30 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,19:21 WIB
Bisa Dijadikan Camilan Pagi Hari, Ini Manfaat Apel Fuji untuk Kesehatan Tubuh
Kamis 08-10-2026,20:30 WIB
Cek Disini! Ragam Manfaat Kesehatan Mengonsumsi Buah Nanas dengan Rutin
Kamis 08-10-2026,19:25 WIB
Inilah 10 Ragam Fakta Unik dari Apel Fuji yang Jarang Diketahui, Sayang untuk Dilewatkan!
Kamis 08-10-2026,18:24 WIB
Pedas Gurih dan Cocok untuk Menu Rumahan, Cara Membuat Ayam Rica-Rica Enak
Kamis 08-10-2026,20:38 WIB
Jangan Dibuang! Kulit Kentang Tawarkan Sederet Manfaat Bagi Dunia Kecantikan
Terkini
Jumat 09-10-2026,15:17 WIB
Hijaukan Jalan Merapi, Pemkot Bengkulu Tanam Ratusan Pohon Alpukat dan Serahkan Kotak Sampah
Jumat 09-10-2026,14:58 WIB
Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cek Makanan yang Dapat Membantu Menjaga Kesehatan Otak Ini
Jumat 09-10-2026,14:55 WIB
Lantik 28 Pejabat Baru PDAM Tirta Hidayah, Wali Kota Tekankan Pentingnya Solidaritas dan Inovasi
Jumat 09-10-2026,14:51 WIB
500 Mahasiswa Bengkulu Terima Beasiswa KIP-K Aspirasi Sultan, Nilai Perorangan Capai Rp80 Juta
Jumat 09-10-2026,14:48 WIB