142 Desa di Seluma Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Disperindagkop Target Selesai Sepekan

Rabu 04-06-2025,15:47 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Ria Sofyan

Dengan adanya legalisasi ini, koperasi merah putih akan berstatus sah dan bisa menjalankan operasional secara resmi.

BACA JUGA:Intip Sederet Resep Olahan Hidangan Segar dari Buah Lontar, Dijamin Bikin Ngiler

BACA JUGA:Tidak Perlu Pakai Eye Cream, Gunakan 5 Bahan Alami Ini! Cara Menghilangkan Mata Panda dalam Waktu 5 Menit

Kehadiran KMP diharapkan menjadi sarana ekonomi yang mampu memberdayakan potensi lokal desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing produk-produk desa.

Wanharudin juga menyampaikan bahwa koperasi merah putih bukan hanya sekadar badan usaha, tetapi merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, terutama di wilayah pedesaan yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap permodalan dan distribusi usaha.

Program nasional ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pemerataan pembangunan dari desa ke kota, sejalan dengan semangat mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing.

BACA JUGA:Atasi Mata Panda dengan Masker Mentimun, Ini 5 Cara Membuatnya, Lingkaran Hitam Tersamarkan dalam Sekejap

BACA JUGA:Kaya Akan Kandungan Vitamin C, Ini Dia Manfaat yang Diberikan Buah Kelengkeng untuk Kecantikan Kulit

Dengan progres yang terus dikejar dan semangat kolaboratif antarinstansi serta masyarakat desa, Kabupaten Seluma diharapkan menjadi salah satu daerah percontohan sukses pelaksanaan KMP secara menyeluruh.

Kategori :