BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong secara resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada serentak 2020. Pendaftaran dimulai pada tanggal 4-6 September 2020 mendatang.
“Hari ini (Jumat-red) KPU Rejang Lebong sudah membuat pengumuman masa pendaftaran bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong tahun 2020, dan untuk syarat pencalonan terbagi 2 yakni jalur Partai Politik dan Jalur Perorangan,” Ungkap Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Parmas, Ujang Maman.
Untuk bapaslon jalur parpol harus memperoleh paling sedikit 20 % atau minimal 6 kursi Dewan, selain untuk suara sah dari kursi tadi minimal 38.446 atau 25 % suara sah akumulasi.
Sedangkan itu untuk jalur perorangan bapaslon harus memenuhi syarat jumlah syarat dukungan 20.344 yang harus tersebar di 15 Kecamatan se-Kabupaten Rejang Lebong.
4 Bapaslon Siap Berlaga
Hingga hari ini, satu-satunya bapaslon yang telah memenuhi syarat untuk maju melalui jalur perorangan hanya Samsul Effendi-Hendra Wahyudiansyah, yang berdasarkan rapat pleno terbuka dengan 21.323 dukungan.
Sementara itu, untuk jalur Parpol 3 bapaslon yang siap melenggang yakni M. Faisal Manaf - Fatrolazi dengan 8 kursi yang didukung Partai Demokrat dengan 4 kursi, Partai Hanura dengan 2 kursi dan PKB dengan 2 kursi. M. Fikri Thobari - Tarsisius Samuji dengan 6 kursi, yang didukung Partai Perindo dengan 4 kursi dan PAN dengan 2 kursi dan Susilawati - Ruswan dengan 8 kursi, yang didukung Partai Golkar 5 kursi dan Partai Nasdem 3 Kursi.
Dari 10 Parpol yang memiliki kursi Dewan di DPRD Rejang Lebong menyisakan Partai Gerindra dengan 2 kursi dan PDI Perjuangan dengan 4 kursi yang belum menentukan arah memberikan dukungan pada siapa.
(Abiza)