BETVNEWS - Polsek gading cempaka resmi menahan kepala SMP Negeri 21 Kota Bengkulu Suprianto pada Minggu malam (4/3) tepatmya pukul 22.00 WIB. Penahanan yang dilalukan oleh tim penyidik ini lantaran berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memenuhui unsur dugaan penganiayaan terhadap Yuli Setiawati, salah seorang guru di SMPN 21.
Tak hanya itu, penyidik melakukan penahanan sebagai upaya menghindari penghapusan barang bukti dan pelaku dapat melarikan diri. Dengan ditahannya pelaku sejak minggu malam, pengacara pelaku Ana Tasia Pase mendatangi Polda Bengkulu guna meminta penangguhan terhadap klaennya. Permohonan penangguhan terhadap kliennya ini lantaran kondisi Suprianto Drop bahkan kliennya pun bersedia untuk melakukan wajib lapor.
"Kita masih berupaya untuk melakulan mediasi dan upaya damai terhadap Yuli Setiawati." Ujar Ana Tasia Pase.
Selain meminta penangguhan, pihaknya juga meminta penjelasan dan perkembangan terkait laporan ke pihak Polda Bengkulu terhadap Yuli Setiawati, yang diduga melakukan penganiayaan terlebih dahulu kepada kliennya.
(Aris)