BETVNEWS,- Terhitung 1 September 2020, Pemerintah Kabupaten Lebong mulai memberlakukan e-Absensi melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi Absensi Pegawai). Aplikasi ini dapat digunakan dengan mesin finger print yang telah terpasang di OPD masing-masng, dan terkoneksi dengan aplikasi SIAP yang dapat didownload melalui playstore android masing-masing ASN.
Disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin, aplikasi SIAP ini diberlakukan kepada PNS dan THLT se Kabupaten Lebong. Namun hal ini dikecualikan untuk para guru.
e-Absensi juga langsung terkoneksi dengan aplikasi E-Kinerja yakni SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Pegawai) dan E-TPP yakni Sitampan (Sistem Informasi Tambahan Penghasilan). Dengan demikian, untuk penghitungan kinerja dan TPP ASN nanti sudah dihitung melalui E-Absensi. Sehingga tambahan penghasilan pegawai tergantung pada jumlah kehadiran dan kinerja para ASN.
"e-Absensi ni akan kita berlakukan mulai September besok, tetapi untuk aplikasi e-TPP atau Sitampan akan kita berlakukan Oktober karena masih dalam penyempurnaan data dan regulasi," jelas Sekda.
(D99)