BETVNEWS - Sesuai dengan PKPU, bahwa pada tanggal 16 September 2020 merupakan hari terakhir bagi tiga Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Seluma, untuk memperbaiki dan melengkapi berkas yang masih kurang. Mengingat mulai dari tanggal 17 -22 September akan dilakukan verifikasi berkas oleh KPU Seluma.
"Sesuai jadwal perbaikan hari ini akan kita tutup, nanti akan langsung kita lakukan verifikasi. Dan pada tanggal 23 sudah kita tetapkan pasangan calon," sampai Henri Arianda Komisioner KPU Seluma.
Dimana hingga pukul 10.45 rabu pagi, sudah ada dua LO bapaslon yang sudah melakukan perbaikan, diantaranya adalah LO bapaslon Erwin Oktavian dan Gustianto serta bapaslon Edison Simbolon dan Khairi Yulian.
"Sementara ini sudah ada dua LO yang menyerahkan berkas perbaikan, nanti masih akan kita tunggu untuk satu Bapaslon lagi," ujarnya.
Sementara itu, adapun beberapa berkas pendaftaran yang harus diperbaiki oleh Bapaslon, diantaranya adalah kesalahan pengetikan, bukti bebas pajak, dan surat yang tidak pakai materai.
"Kalau untuk dua Bapaslon, saat ini sudah lengkap. Kita tinggal menunggu satu lagi," imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran terkait dengan ijazah Bapaslon. Semuanya dipastikan merupakan ijazah asli, dan tidak ada yang merupakan ijazah palsu.
"Kita juga telah telusuri keberadaan ijazah, dan dipastikan semuanya merupakan ijazah asli," demikian tutupnya.
(Wizon Paidi)