Ia juga menambahkan bahwa Kejati Bengkulu telah menunjuk 8 orang Jaksa (P-16) untuk mengikuti perkembangan penyidikan.
BACA JUGA:Gunakan Saldonya untuk 6 Hal Penting Ini, Yuk Klaim DANA Gratis Lewat 5 Cara Jitu di Sini
BACA JUGA:Penipuan Berkedok Saldo DANA Gratis Makin Marak, Terapkan 6 Tips Ini untuk Menghindarinya
Diketahui, kasus dugaan korupsi di Bank Bengkulu diduga berkaitan dengan kredit fiktif, sementara kasus di Dinas Pertanian Kaur terkait dengan dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui modus fee proyek.
Kini masyarakat menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, terutama siapa pihak yang akan bertanggung jawab secara hukum dalam dua kasus korupsi yang disebut-sebut menimbulkan kerugian negara cukup besar tersebut.