BETVNEWS,- KPU Kabupaten Mukomuko telah mempersiapkan pelaksanaan pengundian nomor urut dan penandatanganan fakta integritas penerpan protokol kesehatan antara kedua pasangan calon pada Kamis (24/9) pagi.
Sayangnya, agenda kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut KPU kemudian menggelar konferensi pers terkait perubahan PKPU no 6 tahun 2020 menjadi PKPU no 13 tahun 2020 tentang pelaksnaan tahapan pemilu ditengah pandemi.
Irsyad Kamarudin, Ketua KPU Mukomuko mengatakan jika pihaknya terpaksa merubah skenario besar yang telah disiapkannya untuk pelaksanaan pengundian nomor urut dan penandatangan fakta integritas ini.
"Kita terpaksa melakukan perubahan skenario pada pelaksanaan pengundian no urut dan penandatanganan fakta integritas terkait dengan keluarnya perubahan PKPU tadi malam, yang artinya semua calon dibatasi dalam membawa masa pendukung dalam pelaksanaan acara ini," jelasnya.
(Jemiand)