Senin, Tim Hukum Agusrin-Imron Daftarkan Sengketa

Sabtu 26-09-2020,11:01 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Kepastian dari tim Agusrin-imron untuk daftarkan surat keberatan atau sengketa ke Bawaslu Provinsi, atas hasil keputusan penetapan pasangan calon oleh KPU Provinsi beberapa waktu yang lalu terjawab sudah. Ini di benarkan oleh anggota LO dari tim Agusrin-Imron, Suyarwan Halusi yang mengatakan jika tim hukum dari Agusrin-Imron tidak tinggal diam dan akan menyerahkan surat keberatan ke Bawaslu Provinsi. "Rencananya, hari senin (28/9) tim hukum Agusrin-Imron akan ke Bawaslu Provinsi untuk mendaftarkan surat keberatan atau sengketa," ungkap mantan Kabag Humas Pemerintahan Kota Bengkulu ini. Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi, Fatimah Siregar pun menjelaskan jika batas akhir untuk mengajukan surat keberatan atau sengketa pada tanggal 28 September (Senin,red). Sesuai regulasi 3 hari kerja setelah paslon di tetapkan. Selain itu, tim hukum Agusrin-Imron pun sudah 2 kali berkoordinasi ke pihak Bawaslu terkait dengan keberatan mereka. "Senin hari terakhir untuk kandidat daftarkan surat keberatan," ungkapnya. (Oki Bo’ok)

Tags :
Kategori :

Terkait