BETVNEWS,- Tim Agusrin-Imron, bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, resmi menggugat KPU di Bawaslu Provinsi Bengkulu secara online, pada Sabtu (26/09) sore.
Hal tersebut kemudian di benarkan oleh Tim Lo Agusrin-Imron, Suryawan Halusi.
"Tadi tim sudah datang ke Bawaslu, namun karena bukan hari kerja, maka pihak Bawaslu meminta tim datang kembali pada senin (28/09) besok," tutupnya.
Seperti diketahui, gugatan ini dilayangkan tim kuasa hukum Agusrin-Imron pasca KPU Provinsi Bengkulu menetapkan jika berkas bapaslon ini tidak memenuhi syarat.
(Ria Sofyan)