Cair Lagi Juli 2025! Ini 7 Kriteria Siswa Berhak Menerima PIP Kemdikbud Tahap 2, Cek Nama Kamu di Sini

Selasa 22-07-2025,12:47 WIB
Reporter : Rizki Indah
Editor : Ria Sofyan

BACA JUGA:Ada 7 Kalimat Terlarang yang Harus Dihindari Oleh Orang Tua Menurut Ahli Parenting, Apa Saja?

Diketahui, bansos PIP 2025 hanya akan di salurkan kepada peserta didik yang masuk ke dalam 7 kategori ini.

Ke tujuh kategori ini ialah kriteria yang telah memenuhi syarat khusus penerima bantuan PIP 2025.

Lantas, apa saja kriteria penerima PIP Kemdikbud 2025 ini?

BACA JUGA:Ini Dia 7 Tips Parenting Terbaik untuk Mendampingi Anak di Usia Dini, Bagus Buat yang Baru Menjadi Orang Tua

BACA JUGA:4 Rekomendasi Buku Parenting Terbaik untuk Orang Tua, Kamu Harus Punya Salah Satunya!

7 Kriteria Siswa Berhak Menirima PIP Kemdikbud 2025

Inilah daftar siswa yang berhak menerima bansos PIP Kemdikbud 2025, diantaranya sebagai berikut.

1. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) 

Peserta didik yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) berhaK menerima bansos PIP dari Kemdikbud.

PKH sendiri adalah program bantuan yang secara khusus dijalankan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Oleh karena itu, bagi peserta didik yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH segera cek nama kamu di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

BACA JUGA:Cek di Sini! Cara Ampuh Mengatasi Flu yang Perlu Diketahui, Cukup Lakukan Secara Rutin

BACA JUGA:Ini Manfaat Daun Kecubung bagi Kesehatan, Bisa Digunakan untuk Penyembuhan Luka

2. Peserta didik dari keluarga Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

Setiap peserta didik yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga berhak menerima bansos PIP Kemdikbud 2025.

Kategori :