Aksi Penyelundupan Narkotika di Lapas Berhasil Digagalkan, Istri Napi Kedapatan Bawa 5 Paket Kecil Sabu

Selasa 22-07-2025,19:37 WIB
Reporter : Daman
Editor : Wizon Paidi
Aksi Penyelundupan Narkotika di Lapas Berhasil Digagalkan, Istri Napi Kedapatan Bawa 5 Paket Kecil Sabu

BENGKULU, BETVNEWS - Aksi percobaan penyelundupan narkotika oleh seorang wanita berinisial S-A berhasil digagalkan petugas di Lapas Kelas II A Curup, adapun barang bukti yang berhasil ditemukan adalah jenis sabu, Selasa 22 Juli 2025.

Hal ini dibenarkan Epan Arisandi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa hal tersebut terungkap setelah petugas lapas melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung, dan menemukan barang mencurigakan yang diletakkan dalam bungkusan nasi.

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kasus, dari 1 Kg Narkoba hingga Sajam

“Kejadiannya sekitar pukul 10.30 WIB pagi tadi, saat jam kunjungan kedua. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas kita menemukan barang diduga sabu di dalam nasi yang dibawa perempuan berinisial S-A,” sampai KPLP, Epan Arisandi.

Lanjutnya, bahwa S-A sempat melakukan pembelaan dan berupaya untuk kabur, namun petugas dengan sigap mencegah yang bersangkutan dan langsung bisa dihentikan, kemudian anggota Kepolisian yang berjaga di Lapas langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka.

“Saat ini S-A telah dibawa ke Polres Rejang Lebong," lanjutnya.

BACA JUGA:12 Bandar Narkoba Ditangkap, Polda Bengkulu Amankan 20,14 Gram Sabu dan 1,9 Kg Ganja

Selain S-A, seorang Narapidana berinisial I-W juga ikut diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong, guna untuk dimintai keterangan terkait dengan penemuan 5 paket kecil narkotika jenis sabu.

Pasca ditemukan adanya upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Curup, petugas saat ini memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan para pengunjung, untuk memastikan tidak ada lagi barang haram yang masuk ke Lapas.

Kategori :