BETVNEWS- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko hingga hari ini Rabu (6/1), masih membatasi layanan tatap muka. Hal ini dilakukan lantaran sebelumnya ada salah satu Pegawai di Dinas tersebut terkonfirmasi Covid-19.
Disampaikan Evi Busmanja selaku Plt Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko untuk layanan masih menggunakan sistem online dan sampai saat ini belum ada pelayanan tatap muka yang dilaksanakan di kantornya.
"sampai saat ini pelayanan masih menggunakan sistem online dan khusus untuk perakaman E-KTP pihaknya tetap melayani karena harus tatap muka, namun tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang ketat". Jelas Kadis.
(Jemiand)