BETVNEWS.- Satuan Sabhara Polres Mukomuko Selasa (26/1) malam mengamankan 21 Jerigen yang berisikan 651 Liter Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Solar, yang dibawa dengan menggunakan mobil pickup.
Selain mengamankan puluhan jerigen solar, polisi juga berhasil mengamankan satu unit kendaraan Pickup, warna hitam dengan Nopol BD 9804 NC serta mengamankan Pengemudi berinisial SN (46) dan rekannya berinisial CA (18) warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Lubuk Pinang.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Teguh Ari Aji menjelaskan kedua warga Desa Sumber Makmur dan barang bukti telah diserahkan ke pihaknya untuk ditindaklanjuti. Dari pengakuannya Solar tersebut akan dijual kembali ke pemilik mesin pemanen padi dan yang bersangkutan tidak dapat menunjukan izin pembelian BBM Subsidi dalam jumlah banyak.
"Dari keterangan sementara dua orang yang kita amankan mengaku bahwa BBM Subsidi ini akan dijual lagi kepada pemilik mesin pemanen padi yang ada di desanya". Jelas Kasat
Sementara itu SN dan CA yang telah diamankan ini masih berstatus sebagai saksi.
(Jemi)