BETVNEWS- Salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Lais berisinial W yang diduga telah berbuat asusila dengan seorang perempuan bukan istri sahnya disalah satu kamar hotel akan segera dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Eka Hendriadi mengatakan pihaknya telah memerintahkan inspektur pembantu wilayah untuk turun meminta klarifikasi terhadap oknum Kades yang bersangkutan.
"Saya sudah melihat berita yang beredar, untuk itu saya telah memerintahkan Irban untuk segera meminta klarifikasi kepada Kades terkait video tersebut". Ungkap Eka
Eka menambahkan, pihaknya juga akan mencari tahu fakta-fakta yang sebenarnya terjadi dalam dugaan video asusila yang berdurasi 2.45 menit tersebut. Terkait pemberian sanksi, eka belum bisa memastikan dikarenakan harus adanya kajian-kajian dari berbagai pihak dan melaporkan hasil kajian ke Pimpinan atau Pejabat Pembina Kepegawaian Pemkab Bengkulu Utara.
"untuk Sanksinya belum bisa dipastikan, nantinya akan kita laporkan terlebih dahulu kepada pimpinan". Tutupnya.
(Doni)