SK Diserahkan, Sekda Mukomuko Minta 58 P3K Bekerja Profesional

Senin 08-02-2021,10:22 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS.- Sekretaris Pemerintah Mukomuko, Marjohan Senin (8/2) pagi menyerahkan secara simbolis SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada 58 orang yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2019 lalu. 58 orang ini terdiri dari tenaga pendidikan  sebanyak 40 orang, tenaga PPL 15 orang dan tenaga kesehatan 3 orang. Seperti diketahui, seluruh P3K tersebut sebelumnya sudah bekerja sebagai honorer daerah. "Semua pegawai P3K yang telah menerima sk ini kita harapkan bekerja dengan baik dan disiplin karena statusnya saat ini hampir sama dengan ASN," jelas Sekda. Selain itu disampaikan Castro salah satu perwakilan dari P3K yang menerima SK mengungkapkan rasa syukurnya dan berterima kasih pada pemerintah daerah yang telah menyerahkan SK tersebut. "Kita sangat bersyukur dengan pembagian SK ini, meskipun harus menunggu selama dua tahun, semoga kedepannya semua diberikan kemudahan dalam melaksanakan tugas." harapnya. (Jemiand)

Tags :
Kategori :

Terkait