BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Seluma menerima sebanyak empat sertifikat dari ATR / BPN. Keempat sertifikat tersebut, diantaranya RSUD Tais 9,8 Hektar, Kantor Lurah Padang Rambun 0,8 Hektar, Perumahan Puskesmas 1,2 Hektar dan terakhir Fasilitas Umum 0,5 Hektar. Penyerahan Sertifikat tersebut, langsung diserahkan kepada Bupati oleh Kepala ATR BPN Seluma.
"Hari ini kita telah serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Seluma, sebanyak empat Sertifikat kepada Bupati Seluma. Yang telah diterbitkan Sertifikat," sampai Jakwan Hadinata Kepala ATR BPN Seluma, Selasa (09/02).
Namun demikian berdasarkan data yang berhasil dihimpun, bahwa saat ini masih ada sekitar 600 Hektar lahan milik Pemerintah Kabupaten Seluma yang belum bersertifikat. Sehingga ini masih menjadi Pekerjaan Rumah bagi Pemerintah Kabupaten Seluma.
"Untuk secara pastinya saya belum bisa memastikan. Namun berdasarkan data yang sudah saya terima, ada berkisar antara 500 sampai 600 Hektar," imbuhnya.
Kepala ATR BPN Seluma berharap, bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma untuk setiap tahun, seharusnya menganggarkan minimal 100 lahan untuk segera mendapatkan Sertifikat.
"Seharusnya memang minimal 100 lahan harus didaftarkan untuk sertifikasi dalam satu tahun," demikian tutupnya.
(Wizon Paidi)