BETVNEWS - Setelah melakukan pemanggilan terhadap 20 Kepala Desa yang tidak hadir dalam sosialisasi anti korupsi terhadap desa-desa di Kabupaten Lebong yang digelar Kejaksaan Negeri Lebong beberapa waktu lalu. Diam-diam, Kejaksaan Negeri Lebong mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dana desa tahun 2020 di Kabupaten Lebong. Disampaikan Kasi Intel Kejari Lebong, Imam Hidayat bahwa saat ini dari 20 desa tersebut, masih ada 2 desa lagi yang belum hadir yakni Desa Ketenong 2 dan Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis. Namun ditanyai terkait penyelidikan Dana Desa mana yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan, Imam masih enggan menjelaskan, dimana hak ini akan dilakukan ekspose tersendiri sesuai dengan petunjuk pimpinan. "Tentunya saat ini kita afa melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan dana desa, tapi desa mana saat ini belum bisa kita sebutkan, kita tunggu ekspose nanti. Karena kita masih menunggu petunjuk dari pimpinan," jelas Imam. (D99)
Kejari Lebong Lidik Dana Desa 2020
Rabu 10-02-2021,11:34 WIB
Editor : beken1
Kategori :