9 Desa Diduga Selewengkan DD Tahun 2020

Senin 15-02-2021,13:43 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Sebanyak 10 kasus di 9 desa, diduga melakukan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2020. 9 desa tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak Inspektorat Kabupaten bengkulu Tengah. Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Kartika Sari menjelaskan sembilan desa yang dilaporkan masyarakat terdiri dari  Tanjung Raman, Kroya, Temiang, Pungguk Jaya, Penembang, Kertapati, Talang Empat, Air Kotok, Taba Pasma. "Dari 9 desa tersebut beberapa desa sudah mengembalikan TGR atau kerugian negara yang sudah melewati audit pihak kami". Ungkap Lili. Selain itu, dari 9 desa tersebut ada yang selesai kasusnya, dan ada juga yang masih ditangani oleh pihak aparat penegak hukum atau kasus masih berlanjut, seperti desa Tanjung Raman, desa Penembang dan desa Kertapati. "Meskipun di pihak kita sudah selesai, namun di pihak APH kemungkinan ada aturan lain sehingga kasus penyelewengan dana desa masih tetap diproses”. Pungkasnya (Ronal)

Tags :
Kategori :

Terkait