Polisi Ungkap 2 Hektar Tanaman Ganja di Seluma

Sabtu 20-02-2021,10:59 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Tim Opsnal Polsek Sukaraja, melakukan penyelisiran terhadap dua hektar kebun kopi masing-masing milik S-S (40) Warga Kecamatan Lubuk Sandi, serta S (32) warga Kecamatan Lubuk Sandi. Perkebunan tersebut terletak di kawasan perkebunan Hutan lindung Desa Napal Jungur Kecamatan Lubuk Sandi. Di dua lokasi tersebut, jajaran kepolisian berhasil menemukan setidaknya 250 batang ganja yang siap panen, serta sekitar setengah kilogram bibit ganja dan satu pucuk senjata api rakitan. Untuk menuju ke lokasi tersebut, dibutuhkan waktu sekitar 12 jam. "Pelaku memang kabur pada saat dilakukan penggerebekan. Namun kita sudah mengantongi nama pemilik kebun kopi tersebut," ungkap AKBP Swittanto Prasetyo saat melakukan press release, Sabtu (20/02). Disampaikan oleh AKBP Swittanto Prasetyo, bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi soal adanya tanaman ganja tersebut sekitar satu bulan. Sehingga pihaknya langsung melakukan penelusuran, dan mendalami informasi tersebut. "Informasinya sudah kita dapatkan satu bulan. Polsek Sukaraja saya minta untuk telusuri, dan akhirnya pada Kamis hingga Jumat kemaren anggota berhasil menemukan ladang ganja tersebut," sampainya. Kita akan terus kembangkan kasus tersebut, terutama untuk mengejar para pelaku penanam ganja tersebut. Sehingga nantinya, akan dimintai keterangan terhadap orang-orang yang telah dicurigai tersebut. "Nanti jajaran Polsek Sukaraja, akan dibantu oleh Satuan Resnarkoba. Kita akan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku," lanjutnya. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait