BENGKULU, BETVNEWS – Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Ana Tase Pase, melayangkan somasi terhadap salah satu akun TikTok yang diduga menyebarkan informasi bohong (hoaks) dengan memposting video bernarasi “Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.”
“Kami mengingatkan siapa pun agar berhati-hati dalam membuat dan menyebarkan narasi yang tidak benar. Kami sudah mengetahui identitas pemilik akun tersebut. Jika dalam waktu tiga hari yang bersangkutan tidak menyampaikan permintaan maaf dan mencabut unggahan itu, kami akan mengambil langkah hukum,” tegas Ana, Rabu (29/10/2025).
BACA JUGA:Akses Jalan 3 Desa Rusak, DPC Gerindra Seluma Beri Bantuan Material Koral untuk Perbaikan
BACA JUGA:BGN dan Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih Sosialisasi MBG di Desa Sumberejo Bengkulu
Ana menegaskan, Gubernur Helmi Hasan pada prinsipnya selalu mengedepankan sikap pemaaf terhadap pihak yang memfitnah maupun menyebarkan berita bohong.
“Langkah pemaafan pasti dilakukan, karena Pak Gubernur selalu mendoakan pihak yang telah menyebarkan hoaks agar diberi hidayah,” ujarnya.
BACA JUGA:Partai Golkar Surati Lagi DPRD Provinsi Bengkulu, Desak Proses Pergantian Ketua
BACA JUGA:Pemprov Siapkan Lahan 5 Hektare Untuk Pembangunan RS Vertikal Milik Kemenkes di Bengkulu
Ia menjelaskan, pada saat narasi hoaks itu beredar, Gubernur Helmi Hasan tengah berada di Jakarta untuk menghadiri kegiatan pelantikan pengurus dan pengawas Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII).
“Pak Gubernur saat ini sedang di Jakarta menghadiri kegiatan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia,” jelasnya.
BACA JUGA:Dukung Digitalisasi Pajak, Bupati Seluma Aktivasi Sistem Coretax Pertama di Daerah
BACA JUGA:Budidaya Bonsai Jadi Peluang Usaha Menarik di Tengah Masyarakat Bengkulu
Ana dengan tegas membantah bahwa Gubernur Helmi Hasan diperiksa oleh Kejagung seperti yang disebut dalam unggahan akun tersebut.
“Kami tegaskan, Pak Gubernur tidak diperiksa Kejagung. Beliau hadir dalam kegiatan resmi Dewan Da’wah Islamiyah,” pungkas Ana.