Bimtek ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Kegiatan akan berlangsung selama tiga hari, hingga 14 November mendatang.
Selama pelatihan, peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan oleh narasumber serta fasilitator berpengalaman. Diharapkan seluruh peserta dapat lulus sertifikasi sebagai Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang kompeten dan berintegritas tinggi.(ADV)