BETVNEWS,- Protes terhadap hasil pilkades dilayangkan oleh Calon Kepala Desa (Cakades) Jawi Kecamatan Kinal ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kaur, pada Selasa (3/2) kemarin. Cakades Nomor Urut 1, Yendra Haito mengatakan jika ia tidak menerima hasil penghitungan pilkades yang berlangsung pada 28 Februari lalu. Lantaran ada satu suara miliknya yang dinyatakan tidak sah karena di coblos 2 kali pada gambar yang sama. Sedangkan surat suara yang mengalami kerusakan milik cakades nomor urut 3 dinyatakan sah oleh panitia. "Hasil pengitungan suara saya sama dengan cakades nomor urut 3 yaitu 147 suara. Saya tidak terima, karena seharusnya suara saya lebih satu tapi tidak dihitung. Sedangkan nomor tiga satu suara yang di sobek dipinggir kertas hingga hilang kertasnya sebagian disahkan panitia," ujarnya. Sementara itu, Bambang Kusdianto salah seorang panitia pilkades mengakui jika ada surat suara yang dibatalkan dan robek. Namun pihaknya selaku salah satu panitia pilkades, tidak mendapatkan sosialisasi tentang tata cara penghitungan suara. "SK Bupati tentang pilkades hanya dipegang Ketua Panita pilkades dan setelah penghitungan tidak ada form sanggahan yang diberikan untuk saksi," jelasnya. Sementara itu, dengan singkat Kadis PMD Kaur, Asmawi mengatakan akan segera menindaklanjuti protes tersebut dengan menggelar rapat. "Kalo sekarang, kami belum menerima hasil putusan pilkades dari pemerintah desa karena paling lambat kita terima tanggal 6 maret," jelasnya. (Didit Kite)
Cakades Jawi Protes Hasil Pilkades
Rabu 03-03-2021,11:55 WIB
Editor : beken1
Kategori :