BETVNEWS,- Salah seorang warga Belakang pondok berinisial Z-I minggu (7/3) kemarin di amuk massa, lantaran nekat mencuri satu set alat bengkel milik Bebi Andika di kawasan jalan Beringin Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu.
Kapolsek Ratu Samban, AKP David Tampubolon mengatakan, usai di serahkan warga, pihaknya langsung membawa pelaku ke rumah sakit bhayangkara. Pelaku Saat ini sudah di tetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku sudah diserahkan warga dan sudah di tetapkan sebagai tersangka" ujarnya.
Pelaku di sangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam kurungan penjara 7 Tahun.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan kondisi sekitar bengkel yang sepi. Dengan membawa linggis dan merusak pintu depan bengkel, lalu pelaku membawa satu set alat bengkel. Namun di perjalanan pelaku di curigai warga lantaran membawa alat bengkel tersebut, akhirnya ia pun di amuk massa.
(@panjidestama)