Mantan Kepala SMPN 21 Diserahkan Ke Jaksa

Kamis 22-03-2018,12:44 WIB
Reporter : finofelino
Editor : finofelino

BETVNEWS, - Tersangka penganiayaan guru SMPN 21, mantan kepala sekolah inisial S-P resmi diserahkan penyidik Polsek Gading Cempaka ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu. Ini merupakan pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka beserta berkas perkara ke jaksa. Dari pantauan, tersangka S-P masih berada diruang tahanan. Tampak pengacara S-P, Anatasia Fase beserta kerabat mendampingi S-P. "Ya tahap dua, ini baru selesai" Ujar Anatasia. Sementara itu belum diketahui apakah kejari juga akan melalukan penahanan terhadap S-P, sama seperti penyidik kemarin. Kejari masih melalukan persiapan berkas perkaranya. Seperti diketahui, S-P diduga melakukan pemukulan dibagian mata terhadap guru bernama Yuli pada februari lalu. Pemukulan terjadi setelah sempat terjadi perselisihan antara keduanya. (Taufan)

Tags :
Kategori :

Terkait